0

Luka Jovic Terancam Penjara Tiga Tahun

Real Madrid Pyerang Luka Jovic bakal Segera jalani Persidagan karena melanggar Aturan Pemerintah yang telah menetapkan aturan karangtina di negara Asalaya Serbia yang di lakukanya belum lama setelah diriya pulang ke Serbia dari Real Madrid.

Jovic kala itu meninggalakan Madrid untuk pulang ke negaraya meski Kala itu skuad los Blancos Tegah Menerapakan aturan Karantina karena Virus Corona yang tegah mewabah dan sangat membahayakan di negara Spanyol .

Alih alih melakukan Isolasi mandiri di Rumahya ,Jovic justru tertangkap Sedang berjalanjalan di luar di kota Belgrde pada 19 maret lalu dan diriya telah di laporkan ke polisi setempat dan saat ini Jovic tegah dalam panggilan persidagan terkait pelanggaran aturan.

Acaman Hukuman

Untuk tindakan ayng dilakukan oleh Jovic di negaraya kemungkina akan melakukan persidagan dan ancaman Hukuman3 tahun dan bisa saja diriya harus di denda sebanyak 1 .275 Euro kedua hukuman itu akan di tentukan dan Jovic sendiri akan menajlankan persidangan di penggadilan dan tergantung degan jaksa Variasi hukuman yang di berikan oleh Jaksa Agung nantiya

Kemungkina Jovic tak mau di penjara diriya akan membayar denda itu tergantung degan alasanya annti kenapa Jovic harus keluar rumah dan mealnggaran aturan Pemerintah semua itu akan di tentukan di persidaganya nanti.

Ketegasan Serbia

Perbuatan jovik bukanlah yang petama meninggalkan rumah kalah itu diriya juga telah melanggar aturan degan keluar rumah bersama teman teman ya untuk nongrong bareng dan tindakanya itu di ketahui oleh ayahya yang marah besar dan akhirya Pihak berwenang menjatuhkan hukuman buat diriya kurugan rumah selama 3 bulan untuk di jalankanya

Hal itu sempat di ketahui oleh presiden Serbia ayng geram degan tingkah lakuya dan telah menggancam akan memenjarakan Jovic jika sampai melakukanya lagi dan ternyata jovik melanggar aturan itu lagi kemungkina tindak Pemerintah aakn Tegas terhadap diriya di persidagan nanti.

tata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *